Selasa, 12 Desember 2023, berdasarkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023, Alhamdullilah Desa Cinunuk telah selesai menyalurkan BLT Dana Desa Untuk tahun 2023, dimana BLT Dana Desa dengan rinsian penyaluran :
Periode |
Tanggal Penyaluran |
Jumlah KPM |
Nilai yang disalurkan |
Keterangan |
Periode 1 |
17 April 2023 |
45 Orang |
Rp. 40.500.000 |
Penyaluran Untuk Bulan Januari, Februari, dan Maret. |
Periode 2 |
22 Agustus 2023 |
45 Orang |
Rp. 40.500.000 |
Penyaluran Untuk Bulan April, Mei dan Juni |
Periode 3 |
29 September 2023 |
45 Orang |
Rp. 40.500.000 |
Penyaluran Untuk Bulan JJuli, Agustus, dan September |
Periode 4 |
12 Desember 2023 |
45 Orang |
Rp. 40.500.000 |
Penyaluran Untuk Bulan Oktober, November dan Desember |
Total Dana Desa yang disalurkan untuk Kebutuhan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 adalah : Rp. 162.000.000 (seratus enam puluh dua juta rupiah), Jumlah yang cukup besar, semoga dengan program ini masyarakat desa cinunuk dapat meningkatkan status ekonomi, dan daya beli masyarakat di tengah pasca Pandemi Covid 19

Hadir pada acara penyaluran tersebut, Babinsa Desa Cinunuk, Babinkamtibmas Desa Cinunuk, yang sedikit berpesan pada masyarakat Desa Cinuuk untuk tetap menjaga kenentraman diwilayah masing masing.
Untuk rencana kedepan Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Pada Peraturan Mentri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Untuk BLT Dana Desa Masih Akan Tetap ada, hanya nilai anggarannya akan di kaji berdasarkan peraturan yang berlaku.
Download Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
https://drive.google.com/file/d/1wIr8vyM-VlukMzAQlnv9vpmb7L4tqR32/view?usp=sharing